Sabtu, 01 Februari 2014

TAHAPAN MEMBANGUN RUMAH SENDIRI


TAHAPAN MEMBANGUN RUMAH SENDIRI
1.     Desain Rumah
Ini berarti mengeluarkan ide-ide dalam benak anda, apa apa yang anda inginkan mengenai rumah dengan dibantu oleh jasa arsitek atau menentukan desain sendiri.
2.    IMB 
Tahapan kedua, perizinan. Dengan melakukan permohonan izin kepada pemerintah daerah untuk diijinkan membangun rumah didaerah tersebut.
3.    Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Tahapan ketiga, penentuan biaya atau rencana anggaran biaya (RAB) dan pengikatan perjanjian. Desain yang anda inginkan dihitung kebutuhan material dan tenaga kerjanya.

Biaya bangun rumah dapat dihitung dengan sistem meter persegi atau analisa harga satuan bangunan, yang paling cepat adalah sistem m2 karena kita hanya perlu tahu berapa luas bangunan yang akan dibangun dan berapa standar harga per m2 bangunan pada daerah dimana lokasi pembangunan akan berlansung.
Rumus perhitungan anggaran biaya bangun rumah minimalis yaitu
BBRM = LB X HPM2
Biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah model minimalis = luas bangunan x harga per m2 bangunan
Contohnya kita akan membangun rumah model minimalis tipe 36 dengan ukuran bangunan 6 m x 6m, Lokasi pembangunan berada di kota Bekasi dengan standar biaya bangun rumah per meter persegi misalnya Rp.3.000.000,-. jadi biaya yang dibutuhkan dapat kita hitung sebagai berikut
BBRM = LB X HPM2
BBRM = 36 m2 x Rp.3.000.000,00
BBRM = Rp.108.000.000,00
Biaya tersebut adalah perhitungan sampai dengan rumah jadi termasuk upah tenaga kerja dan material.
**Keterangan
Harga per m2 dapat berubah-ubah menyesuaikan lokasi pembangunan, waktu pelaksanaan dan desain rumah (misalnya rumah yang banyak menggunakan variasi akan membutuhkan harga lebih tinggi karena memerlukan tenaga yang lebih banyak).
Harga tersebut hanyalah perkiraan, jadi tidaklah 100% benar karena dalam pelaksanaanya akan ada banyak variasi kejadian dan model pembangunan yang berbeda. contohnya tukang yang profesional akan mampu mengerjakan pembangunan lebih cepat sehingga biaya bangun rumah menjadi lebih murah.
Untuk harga upah saja tahun 2014 sekitar Rp.700.000,- / m2. jadi kebutuhan bahanya sekitar Rp.2.300.000,- /m2.

4.    Proses Pemangunan Rumah
Tahapan keempat, proses bangun. Proses bangun fisik rumah dapat langsung dijalankan apabila  semua proses sebelumnya berjalan tanpa hambatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar